Kuasa Hukum Bantah Lukas Enembe Hendak Pergi ke Luar Negeri

Martin Ronaldo
Gubernur Papua, Lukas Enembe (foto: MPI)

"Bapak Lukas itu tidak ada niatan untuk pergi. Beliau mengatakan siap menghadapi proses hukum sepanjang sehat," kata Petrus.

Sebelumnya, KPK mendapat informasi Lukas Enembe akan ke Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani. Usai mendapatkan informasi itu, petugas KPK menghubungi Wakapolda Papua, Dansat Brimob Papua dan Kabinda Papua untuk membantu penangkapan terhadap Lukas di Bandara Sentani.

"KPK mendapatkan informasi tersangka Lukas Enembe akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani, bisa jadi cara tersangka akan meninggalkan Indonesia," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (10/1/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK: Terbukti Korupsi

57 tahun lalu

Prabowo Janji Perkuat Penegak Hukum, Ketua KPK: Komitmennya Terbukti dan Tanpa Intervensi

57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Harus Perang Lawan Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal