Kuasa Hukum Adam Damiri Tegaskan Belum Terima Salinan Putusan dari PN Jakarta Pusat

Tim MNC Portal
Pihak keluarga Direktur Utama PT Asabri periode 2009-2016 Adam Damiri menggelar konferensi pers di kantor Advocates BRIS and PARTNERS. (Foto: dok Istimewa)

Kemudian, lanjut Yulius, dalam proses tersebut konteks yang terkait merupakan investasi saham dengan reksadana. Dalam pelaksanaannya, ia menegaskan bahwa kliennya mendelegasikan investasinya ke divisi investasi. Pihaknya pun menegaskan akan melakukan upaya banding.
 
“Perbuatan menganalisa, layak atau tidak layak itu sudah divisi tertentu yang dilimpahkan, seharusnya mereka yang bertanggung jawab atas hal ini, bukan direksi,” ucapnya.

Dari dasar-dasar itu semua, menurutnya, Adam Damiri klien tidak layak dijatuhkan hukuman, kami juga melihat bahwa majelis hakim ada keragu-raguan. Kalau ada keraguan di dalam hakim, seharusnya hakim ini melepaskan klien kami. “Kami juga akan melakukan upaya banding, sampai saat ini kami belum mendapatkan salinan putusan, kami tidak tau apa persoalannya.”

Di sisi lain, Racmawati menyampaikan hasil audit BPK pada 2009-2016 melalui kantor akuntan publik menyatakan, ASABRI mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun begitu, hasil LHP menunjukkan terdapat kerugian negara. Hal itu dinilai Rachmawati menjadi hal yang janggal. Selain itu, kata Rachmawati, kliennya pernah memperoleh penghargaan CEO terbaik di BUMN, begitu banyak prestasi. “Sayangnya meskipun hakim membacakan hal-hal yang meringankan tetapi hakim tetap memberikan hukuman yang maksimal,” tuturnya.

Sementara itu, sosok Adam Damiri di mata Mantan Kepala Divisi PKBL PT ASABRI Zulkarnaen Effendi merupakan sosok teman dan pemimpin yang cerdas. Menurutnya, Adam tidak menggunakan kekuasaan ketika memimpin.

“ Beliau sebagai sesorang yang menerima perbedaan pandangan terhadap para rekan kerjanya. Adam juga dinilai sangat memperhatikan kehidupan prajurit dengan melahirkan PP 102 Tahun 2015 berupa peningkatan kesejahteraan untuk prajurit TNI/Polri ASN Kemhan dan Polri,” ucap Zulkarnaen.

Terkait vonis yang dinilai tidak adil tersebut, Linda Susanti sebagai perwakilan keluarga menyampaikan, “Kami menginginkan seadil-adilnya untuk siapapun yang memang tidak bersalah, jangan dihukum dan harus dibebaskan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami menyampaikan fakta-fakta yang meringankan beliau. Jika bapak kami tidak melakukan hal-hal merugikan, tolong dibebaskan.”

(CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Ketua MA Ultimatum Hakim yang Masih Korupsi: Berhenti atau Dipenjara!

Nasional
23 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
2 hari lalu

Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!

Nasional
2 hari lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal