Kuasa Hukum Adam Damiri Tegaskan Belum Terima Salinan Putusan dari PN Jakarta Pusat

Tim MNC Portal
Pihak keluarga Direktur Utama PT Asabri periode 2009-2016 Adam Damiri menggelar konferensi pers di kantor Advocates BRIS and PARTNERS. (Foto: dok Istimewa)

“Mungkin itu peluang dan celah bagi kami. Keempat, ada dugaan penerimaan aliran dana yang diterima itu kami bantah,” ujarnya.

Selain itu, menurut Afrian, kasus ini diawali dengan sembilan terdakwa, dan saat ini menjadi delapan orang, karena satu orang terdakwa telah meninggal dunia. “Klien kami itu seharusnya dituntut Rp2,7 triliun karena kerugian negara, dana itu berubah menjadi aset. Metode perhitungan kerugian itu dihitung harus nyata, jelas, dan tidak berubah-ubah,” katanya.

Sementara itu, Yulius Irwansyah, menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan eksepsi yang menyatakan bahwa dakwaan ini seharusnya ditolak oleh majelis hakim. Namun begitu, eksepsi tersebut tidak diterima. 

Dirinya menyatakan, terdapat kejanggalan dalam persidang tersebut, seperti halnya BPK yang dijadikan saksi ahli aksi yang bertugas hanya menjabarkan teori, bukan fakta. 

“BPK sendiri yang mendakwa klien kami melakukan korupsi. Kalau kita berbicara terkait korupsi, itu ada dua, melawan hukum dan merugikan negara. Klien kami tidak melakukan kedua hal itu, klien kami tidak berhubungan langsung dengan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Internasional
2 hari lalu

Tak Ada Ampun! 2 Mantan Menhan China Dihukum Mati karena Korupsi

Nasional
3 hari lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Nasional
3 hari lalu

Purbaya soal Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Korupsi: Prosesnya Kan Baru Mulai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal