Kuasa Hukum Adam Damiri Tegaskan Belum Terima Salinan Putusan dari PN Jakarta Pusat

Tim MNC Portal
Pihak keluarga Direktur Utama PT Asabri periode 2009-2016 Adam Damiri menggelar konferensi pers di kantor Advocates BRIS and PARTNERS. (Foto: dok Istimewa)

“Mungkin itu peluang dan celah bagi kami. Keempat, ada dugaan penerimaan aliran dana yang diterima itu kami bantah,” ujarnya.

Selain itu, menurut Afrian, kasus ini diawali dengan sembilan terdakwa, dan saat ini menjadi delapan orang, karena satu orang terdakwa telah meninggal dunia. “Klien kami itu seharusnya dituntut Rp2,7 triliun karena kerugian negara, dana itu berubah menjadi aset. Metode perhitungan kerugian itu dihitung harus nyata, jelas, dan tidak berubah-ubah,” katanya.

Sementara itu, Yulius Irwansyah, menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan eksepsi yang menyatakan bahwa dakwaan ini seharusnya ditolak oleh majelis hakim. Namun begitu, eksepsi tersebut tidak diterima. 

Dirinya menyatakan, terdapat kejanggalan dalam persidang tersebut, seperti halnya BPK yang dijadikan saksi ahli aksi yang bertugas hanya menjabarkan teori, bukan fakta. 

“BPK sendiri yang mendakwa klien kami melakukan korupsi. Kalau kita berbicara terkait korupsi, itu ada dua, melawan hukum dan merugikan negara. Klien kami tidak melakukan kedua hal itu, klien kami tidak berhubungan langsung dengan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Ketua MA Ultimatum Hakim yang Masih Korupsi: Berhenti atau Dipenjara!

Nasional
20 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
2 hari lalu

Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!

Nasional
2 hari lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal