Kronologi OTT Hakim PN Balikpapan, Transaksi Haram di Area Parkir

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di kantornya, Sabtu (4/5/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (4/5/2019). Dari operasi senyap itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang yang dimasukkan dalam kantong kresek hitam.

Sebelumnya, KPK mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyerahan duit haram kepada salah satu hakim di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.

"Sekitar pukul 17.00 WITA Jumat, 3 Mei 2019 di halaman parkir depan PN Balikpapan, RIS (Rosa Isabela) terlihat berjalan ke arah mobil KYT (Layar) yang diparkir di depan PN Balikpapan membawa sebuah kantong kresek plastik hitam (dua lapis) berisikan uang Rp100 juta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di kantornya, Sabtu (4/5/2019).

Laode menjelaskan, Rosa Isabela sampai di mobil berwarna silver milik Kayat dan ingin meletakkan uang tersebut di dalam mobil. Namun, mobil tersebut dalam keadaan terkunci. Rosa adalah staf Jhonson Siburian.

Rosa kemudian menghubungi Kayat agar membuka mobilnya yang terkunci. Kayat diduga membuka mobilnya dari kejauhan menggunakan remote control.

"Setelah mobil terbuka, JHS (Jhonson Siburian) mendatangi RIS (Rosa Isabela) dan meletakkan uang dalam plastik kresek tersebut di kursi mobll silver dan kemudian satu lapis kresek hitam lainnya digunakan untuk membawa botol minuman bekas sambil berjalan menjauhi mobil tersebut," tuturnya.

KPK menduga plastik kresek tersebut digunakan sebagai kamuflase dan seolah-olah tetap terlihat membawa kantong kresek hitam. Padahal, uang dalam kantong kresek hitam lainnya telah diletakkan di dalam mobil Kayat.

Tidak berapa lama berselang, setelah Rosa dan Jhonson pergi dari mobil silver itu, tim KPK mengamankan Kayat dengan batang bukti berupa uang ratusan juta dalam pecahan Rp100 ribu.

"Tim segera mengamankan KYT (Kayat) dan barang bukti uang Rp99 juta di dalam tas kresek hitam yang ada di mobil tersebut serta uang Rp28,5 juta yang ada di tas KYT. Tim lain juga mengamankan JHS dan RIS yang masih berada di lingkungan PN Balikpapan," jelasnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
8 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
14 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
14 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal