Kronologi OTT Bupati Mesuji, Bermula dari Penangkapan Sang Adik

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyampaikan keterangan pers terkait OTT Bupati Mesuji Khamami, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

"Uang dititipkan di toko Ban menunggu TH datang ke toko Ban dan kemudian uang dipindahkan ke bagasi mobil merah," ujar Basaria.

Tim kemudian bergerak ke Jalan Bandar Jaya, Lampung Tengah sekitar pukul 15.30 WIB. Di lokasi diamankan Kardinal, yang juga dari swasta. Dia adalah perantara Sibron Azis.

Pada pukul 15.50 WIB, dia menjelaskan, tim lainnya bergerak ke kantor milik Sibron Azis di Jalan Harun III Tanjung Karang Timur. Di situlah Sibron Azis dan dua staf keuangan juga ikut diamankan KPK.

"Pada Kamis (24/1) sekitar pukul 01.00 dini hari, tim menuju ke rumah dinas bupati dan mengamankan KHM (Khamami), bupati Mesuji," kata Basaria.

Pada pukul 06.00 WIB, tim mengamankan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Wawan Suhendra. Dia ditangkap di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mesuji.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
10 jam lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

11 jam lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

14 jam lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

17 jam lalu

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim usai Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal