Kronologi Lengkap Kasus Advokat Alvin Lim hingga Ditetapkan Tersangka Ujaran Kebencian

Puteranegara
Advokat Alvin Lim ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kronologi lengkap penetapan advokat Alvim Lim sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga fitnah. Pengungkapan kasus ini bermula dari ada delapan laporan polisi dari asosiasi jaksa soal pernyataan Alvin Lim 'kejaksaan sarang mafia.

"Jadi perlu kami jelaskan di sini kami sebagai pelaksana fungsi reserse tentunya dalam setiap proses penanganan kasus ada SOP-nya terhadap kasus sodara AL ini kita menerima laporan dari persatuan jaksa atau asosiasi jaksa sejumlah 8 LP dan dilaporkan periode bulan September," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Setelah menerima laporan di Bulan September, Adi Vivid menyebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa 28 saksi. 

"Selanjutnya kami juga sudah melaksanakan pemeriksaan saksi atau permintaan keterangan terhadap saksi ahli sebanyak delapan saksi ahli sebanyak 8 saksi ahli di antaranya adalah saksi ahli undang undang ITE saksi ahli pidana saksi ahli bahasa saksi ahli sosiologi saksi ahli kode Etik  Advokat," ujar Adi Vivid. 

Usai melaksanakan proses penyelidikan, Adi Vivid menyebut melakukan melakukan gelar untuk menaikkan ke tahap penyidikan. Dari situ dilanjutkan dengan menetapkan Alvin Lim sebagai tersangka. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

57 tahun lalu

Kejagung Selidiki Kasus Korupsi MBG yang Seret Dadan Hindayana Cs selama Seminggu

57 tahun lalu

Breaking News: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyimpangan MBG

57 tahun lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal