Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

Ari Sandita Murti
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin (foto: iNews)

Sementara itu, pengacara Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri menerangkan, kliennya juga merasakan hal serupa dengan Roy Suryo. Penangkapan Tifa dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Sama (dengan Roy), dalam arti mereka itu belum ditahan, belum pernah ada penandatanganan, begitu mereka dibawa langsung dibawa ke RS. Di RS itu dua hari mau dilimpahkan, hari Minggu mau dilimpahkan. Minggu malam didatangi, yang mana dipaksa untuk keluar dari rumah sakit itu. Itu jelas melanggar HAM," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Penangguhan Roy Suryo- dr Tifa, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi

57 tahun lalu

Ade Darmawan Minta Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah: Jokowi Telah Didiskriminasi

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Siap Hadapi Sidang, Bakal Buktikan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal