JAKARTA, iNews.id - Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengkritik penangkapan terhadap kliennya pada Jumat (19/6/2026) lalu. Menurut dia, kliennya tak diperlakukan dengan layak saat penangkapan tersebut.
"Roy Suryo merasa dia seperti bukan bagian dari anak bangsa yang punya hak atas keadilan. Roy Suryo seperti bukan manusia yang layak diperlakukan seperti manusia," ujar Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin dalam program Interupsi bertajuk 'Kasus Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti?' di iNews, Kamis (25/6/2026).
Dia menceritakan, tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ditangkap saat malam hari. Menurutnya, Roy Suryo tidak boleh berganti baju dan tidak boleh mandi sekadar untuk menyegarkan diri. Saat itu pada pukul 03.00 WIB, Roy baru pulang dari Bandung.
Khozinudin bahkan membandingkan penangkapan Roy seperti penculikan para jenderal di film Pengkhianatan G30S/PKI.
"Rasa-rasanya bagaimana penangkapan itu layaknya seperti penculikan para jenderal pada film G30S/PKI, itulah kenyataannya, makanya itulah yang kemudian dipraperadilan," katanya.