KPU Wacanakan Pilkada Ulang pada 2025 jika Kotak Kosong Menang

Danandaya Arya Putra
Ketua KPU Mochammad Afifuddin. (Foto: MPI)

"Salah satu tujuan pilkada ini (mencari) kepala daerah yang terpilih. Kalau logikanya pilkada berikutnya lima tahun tidak seperti pilkada kemarin yang bergelombang, kalau diisi penjabat (kepala daerah) selama lima tahun berganti-gantian terus ya," ujar dia.

Sebelumnya, KPU mengungkapkan pilkada di 43 daerah berpotensi diikuti oleh paslon tunggal. Mereka akan melawan kotak kosong selama masa perpanjangan pendaftaran tidak ada lagi calon lain yang maju.

Diketahui, KPU memperpanjang pendaftaran pada 2-4 September 2024 bagi wilayah yang terdapat calon tunggal.

Berikut 43 wilayah yang terdapat paslon tunggal:

A. Pilkada tingkat Provinsi 

1. Papua Barat 1 paslon (calon gubernur dan wakil gubernur)

B. Pilkada kabupaten/kota (5 pilwalkot dan 37 pilbup)

1. Aceh 2 kabupaten (Aceh Utara dan Aceh Tamiang)

2. ⁠Sumatera Utara 6 kabupaten (Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara dan Nias Utara)

3. ⁠Sumatera Barat 1 kabupaten (Dharmasraya)

4. ⁠Jambi 1 kabupaten (Batanghari)

5. ⁠Sumatera Selatan 2 kabupaten (Ogan Ilir dan Empat Lawang)

6. ⁠Bengkulu 1 kabupaten (Bengkulu Utara)

7. ⁠Lampung 3 kabupaten (Lampung Barat, Lampung Timur dan Tulang Bawang Barat)

8. ⁠Kepulauan Bangka Belitung 2 kabupaten dan 1 kota (Bangka, Bangka Selatan dan Pangkalpinang)

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal