KPU: Pemungutan Suara Pemilu 2019 Harus Selesai Satu Hari Perintah UU

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman (kanan) saat menghadiri diskusi akhir pekan Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Silent Killer Pemilu Serentak 2019', di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (27/4/2019). (Foto: iNe

"Maka KPU perintahkan ke petugas di lapangan silakan atur ritmenya, misalnya jam 6 pagi persiapan TPS, jam 7 dibuka, jam 13 ditutup, silakan istirahat, silakan atur iramanya," katanya.

Namun, Arief mengakui, situasi di lapangan kadang membuat ritme yang sudah diatur tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Kadang-kadang semangatnya ya udah segera kita selesaikan. Padahal, oleh ahli kesehatan (menyatakan) ini kerja yang tidak normal, tidak wajar, artinya lampaui kapasitas, kemampuan sampai ada yang tensinya naik, kepalanya pusing, padahal ini berbahaya," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal