KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakut

Nur Khabibi
KPK membuka pengusutan dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Yoory Corneles Pinontoan dionis 6,5 tahun penjara. Yoory juga dihukum untuk membayar denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan penjara.

Majelis hakim menyatakan Yoory terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Yoory terbukti melakukan korupsi pengadaan tanah di daerah Munjul, Jakarta Timur dalam rangka proyek pembangunan hunian Down Payment (DP) nol rupiah.

"Menyatakan terdakwa Yoory Corneles telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan berlanjut sebagaimana didakwakan penuntut umum dalam dakwaan primer," kata Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
57 menit lalu

KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka usai OTT

Buletin
5 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Nasional
7 jam lalu

Update KPK OTT Hakim di Depok: Tangkap 7 Orang, termasuk Ketua Pengadilan

Nasional
9 jam lalu

Kasus Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal