KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakut

Nur Khabibi
KPK membuka pengusutan dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Yoory Corneles Pinontoan dionis 6,5 tahun penjara. Yoory juga dihukum untuk membayar denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan penjara.

Majelis hakim menyatakan Yoory terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Yoory terbukti melakukan korupsi pengadaan tanah di daerah Munjul, Jakarta Timur dalam rangka proyek pembangunan hunian Down Payment (DP) nol rupiah.

"Menyatakan terdakwa Yoory Corneles telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan berlanjut sebagaimana didakwakan penuntut umum dalam dakwaan primer," kata Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Said Didu Minta Maaf Sebut EO Sarang Korupsi, Jelaskan Maksud Sebenarnya

Nasional
1 hari lalu

Periksa Istri Ono Surono, KPK Dalami Aliran Uang Suap Bupati Bekasi

Nasional
2 hari lalu

KPK Kaji Dokumen Keuangan Kasus Korupsi Iklan, bakal Periksa Ridwan Kamil Lagi?

Nasional
2 hari lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal