KPK Usut 2 Dugaan Korupsi di Telkom, terkait Kasus Apa?

Raka Dwi Novianto
KPK tengah mengusut dua dugaan korupsi di PT Telkom, salah satunya sudah naik ke penyidikan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengakui ada dua dugaan korupsi di PT Telkom (Persero) yang sedang diusut lembaga antirasuah. Salah satunya sudah naik ke penyidikan.

"Sementara ada dua, yang disidik (penyidikan) satu, yang dilidik (penyelidikan) satu," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2024).

Kasus yang telah naik ke penyidikan yakni dugaan korupsi proyek server and storage system anak usaha Telkom, Sigma Cipta Caraka (ACC) atau Telkomsigma.

Sedangkan Asep enggan mengungkap detail kasus korupsi lainnya yang dalam tahap penyelidikan. Sebab, proses penyelidikan bersifat tertutup.

"Yang penyelidikan belum bisa kami sampaikan tentunya, karena itu masih dalam penyelidikan," katanya.

Asep memastikan penanganan dua kasus terkait tersebut terus berjalan. Dia tak menutup kemungkinan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan akan ditingkatkan ke penyidikan.

"Kita lihat, nanti kan kalau di lidik itu bisa nanti setelah diekspose ditentukan bisa menjadi beberapa perkara," ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
20 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
20 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
1 hari lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal