KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (foto: Nur Khabibi)

Program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), hingga sensus pertanahan berbasis geospasial.

KPK juga menyoroti persoalan di sektor perizinan dan penerimaan daerah yang masih menyimpan celah praktik korupsi, mulai dari proses perizinan yang berbelit dan kurang transparan, hingga lemahnya pengawasan penerimaan pajak dan retribusi.

“Kami berharap melalui pelaksanaan program-program ini, tata kelola aset dan keuangan daerah dapat semakin akuntabel, pendapatan asli daerah meningkat, serta layanan publik menjadi lebih baik,” ujar Budi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal