KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (foto: Nur Khabibi)

Sebagai langkah pencegahan, KPK bersama Kementerian ATR/BPN dan Pemprov Sulsel mendorong percepatan sertifikasi tanah sebagai bagian dari pengamanan aset daerah serta pembenahan tata kelola sektor pertanahan secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCP) tahun 2025, rerata nilai 25 kabupaten/kota di Sulsel berada pada level merah dengan skor 61,58, atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulsel mencatatkan skor 79,18.

Menurut Budi, capaian tersebut menunjukkan masih adanya celah perbaikan, terutama dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

“Pengelolaan BMD menjadi area dengan skor terendah. Indikator regulasi dan kebijakan baru mencapai 27 persen, sementara akuntabilitas penertiban berada di angka 46 persen. Ini menunjukkan masih banyak ruang pembenahan yang harus dilakukan,” katanya.

Untuk itu, KPK bersama ATR/BPN dan pemerintah daerah menetapkan Sulsel sebagai proyek percontohan (piloting project) dalam transformasi layanan pertanahan dan tata ruang melalui sembilan program unggulan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Nusron Wahid Ungkap Mayoritas Tanah di Indonesia Masih Dikuasai Kelompok Tertentu

Nasional
3 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nasional
4 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Nasional
4 hari lalu

KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal