KPK Ungkap Modus Koruptor Samarkan Hasil Kejahatan: Alirkan Dana ke Keluarga hingga Selingkuhan

Nur Khabibi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo mengungkapkan, banyak aliran dana korupsi berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) mengalir ke berbagai pihak yang dilakukan koruptor laki-laki. Mulai dari istri, anak hingga ke wanita simpanan atau selingkuhan.

Hal ini disampaikan Ibnu dalam acara Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto. 

Awalnya, Ibnu mengatakan, praktik korupsi sering kali menyebabkan tindak pidana lain, salah satunya terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Kalau ada korupsi muncul, maka akan muncul TPPU, biasanya begitu," ujar Ibnu dikutip, Minggu (19/4/2026). 

Ibnu menambahkan, dalam praktik TPPU, koruptor akan mengalihkan uang ke pihak lain. Jika terhadap orang terdekat yang bersangkutan sudah dilakukan dan dianggap kurang, maka akan mencari pihak lain. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Usul Parpol Wajib Laporkan Dana Pendidikan Politik yang Didanai Negara

Jatim
2 hari lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

Nasional
3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas 2 Penyuap Hakim PN Depok, Segera Disidang

Jateng
3 bulan lalu

Viral Oknum Polisi di Grobogan Digerebek Istri Sah di Rumah Janda Diduga Selingkuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal