KPK Ungkap 6 Tersangka Korupsi Benih Bawang di NTT, Rugikan Negara hingga Rp4,7 Miliar

Ariedwi Satrio
KPK mengungkap identitas 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan di Kabupaten Malaka, NTT. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Perkara ini sebelumnya pernah ditangani Polda NTT. Tapi kemudian, selanjutnya dilakukan pengambilalihan melalui Kedeputian Supervisi dan Koordinasi wilayah lima KPK. Ali menyebut pengambilalihan perkara ini sebagai bentuk sinergitas aparat penegak hukum.

"KPK menyampaikan terima kasih pada Polda NTT yang mendukung dan memfasilitasi penuh penanganan perkara ini. Sekaligus sebagai bentuk sinergi KPK dengan aparat penegak hukum lain," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
18 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

24 jam lalu

Kubu Roy Suryo Bantah Pengajuan Praperadilan Jilid III untuk Ulur Waktu Sidang Pokok Perkara

1 hari lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal