JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap terdapat tiga perusahaan yang menyetorkan uang miliaran rupiah ke oknum pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penyerahan uang itu sudah berlangsung sejak tahun 2019
Hal itu didalami saat pemeriksaan lima orang sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 dengan tersangka berinisial CFH, HR, dan SMS pada, Rabu (13/5/2026).
Saksi yang dimaksud ialah, Nova Yanti selaku Direktur PT Kiat Global Batam Sukses (KGBS), Eko Budianto selaku Direktur Utama PT KGBS, dan Muh. Aliuddin Arief selaku Direktur PT Tachi Trainindo (TT).
Lalu, Hani Fulianda selaku Komisaris PT TT, Maria Agnesia Simanjuntak selaku Direktur PT Sarana Inspirasi Maju Bersaudara (SIMB), dan Marvel Brain Pasaribu dari PT SIMB. Namun, satu saksi terakhir tak hadir pemanggilan.
"Penyidik berhasil mengungkap dari tiga Perusahaan PT KGBS, PT TT dan PT SIMB sudah memberikan uang kepada Oknum Pegawai/Pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan dengan nilai Miliaran Rupiah dalam kurun waktu 2019-2025," ucapJuru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya dikutip, Jumat (15/5/2026).