KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Kampus IPDN Gowa, Siapa?

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan telah memiliki bukti dalam menetapkan tersangka. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan gedung kampus IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam menetapkan tersangka baru tersebut.

"Ya, jadi memang sudah ada tersangka baru, tetapi perkembangannya nanti kami akan lakukan penahanan setelah proses penyidikan cukup," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).

Ali masih enggan membuka secara terang benderang siapa tersangka baru dalam kasus tersebut. 

KPK pernah mengungkap adanya dugaan aliran uang terkait proyek pembangunan gedung kampus IPDN di Kabupaten Gowa untuk Miryam S Haryani. Miryam diduga menerima uang dari tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset pada Sekretariat Jenderal Kemendagri Dudy Jocom (DJ).

Dugaan aliran uang dari Dudy Jocom tersebut terungkap setelah penyidik KPK memeriksa Miryam Haryani pada Rabu, 4 Januari 2023. Miryam dikonfirmasi penyidik KPK soal aliran uang dari Dudy Jocom yang diduga terkait proyek pembangunan kampus IPDN di Gowa. Dudy Jocom sendiri merupakan tersangka dalam kasus ini.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

14 jam lalu

Kubu Roy Suryo Bantah Pengajuan Praperadilan Jilid III untuk Ulur Waktu Sidang Pokok Perkara

15 jam lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal