KPK Tetapkan Bupati Penajam Paser Utara Tersangka Kasus Suap

Raka Dwi Novianto
KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. (Foto : iNews.id/Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews,id - Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2022-2022. Penetapan dilakukan usai tim KPK mengumpulkan berbagai informasi dan data serta keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan AGM tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni MI Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara, EH Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, JM Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga PPU, NA swasta Bendahara umum DPC Partai Demokrat Balikpapan dan AZ swasta.

Diketahui, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (12/1) kemarin, lembaga antikorupsi itu berhasil menangkap 7 orang di Jakarta. Di antaranya Bupati PPU Abdul Gafur dan beberapa aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

Sedangkan, empat orang lainnya turut ditangkap di wilayah Kalimantan Timur. Mereka di antaranya terdiri dari ASN Pemkab PPU dan pihak swasta.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
20 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

21 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

1 hari lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal