KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Nur Khabibi
Gedung KPK. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina tahun 2018-2023. Namun, lembaga antirasuah belum mengungkapkan identitas para tersangka.

"Ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan di kasus digitalisasi SPBU PT Pertamina," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (31/1/2025). 

Tessa belum mau menjelaskan secara detail konstruksi perkara yang terjadi. 

"Untuk materinya belum bisa di-share," ujarnya.

Adapun surat perintah penyidikan (sprindik) perkara tersebut telah diterbitkan pada September 2024 lalu. 

Penyidik KPK juga telah memeriksa terhadap sejumlah saksi. Sedikitnya ada sebanyak sembilan saksi yang disebut telah memberikan keterangan kepada KPK.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

2 Truk Towing Masuki Rumah Silmy Karim saat Digeledah KPK, Ada Apa?

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

57 tahun lalu

KPK Lelang 106 Aset Rampasan dari Koruptor: iPhone, Sepatu hingga Apartemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal