KPK Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT di Kabupaten Meranti, termasuk Bupati M Adil

Yohannes Tobing
KPK menetapkan tiga tersangka dalam OTT di Kabupaten Meranti, Jumat (7/4/2023) malam. (Foto: MPI/Yonanes Tobing)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti, M Adil alias MA pada Jumat (8/4/2023) malam.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, setelah melakukan gelar perkara terhadap yang bersangkutan, disimpulkan ada pidana yang harus dipertangungjawabkan secara hukum.

“KPK telah menetapkan tiga orang tersangka MA (bupati Meranti M Adil), FN (kepala BPKAD Kabupaten Meranti), dan MFS (BPK Riau),” Kata Alexander saat konferensi pers dengan media selepas tengah malam.

Menurut Alex, sebagai bukti awal kontribusi korupsi,  MA telah menerima uang dari sejumlah kasus penemuan ataupun laporan. Hal ini kemudian langsung ditindak lanjuti dan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.

Kemudian dari kegiatan tangkap tangan diamankan uang sebesar Rp1,7 miliar yang terdiri dari yang diterima auditor muda BPK dan selebihnya diterima dari SKPD dari pemotongan, uang pengganti ataupun uang persedian.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

1 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal