KPK Tetapkan 28 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Zumi Zola, 10 Orang Langsung Ditahan

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. (Foto: Antara)

Saat ini, KPK menahan Sopyan, Supriyanto, Zainuddin, Muntalia, dan Rudi Wijaya di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Kemudian, M Juber dan Ismet Kahar ditahan di Rutan Gedung lama KPK pada Kavling C1, Jakarta.

Sedangkan Poprianto dan Tartiniah, ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, Sofyan Ali ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Salah satu tersangka perdana dalam perkara ini yaitu, mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Selain Zumi Zola, KPK juga menetapkan para pejabat pada Pemprov Jambi lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini. Bahkan, anggota DPRD Jambi juga sudah banyak yang dijerat dalam perkara ini. Mayoritas para tersangka sudah diputus bersalah oleh pengadilan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
6 jam lalu

Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Dokter Richard Lee Tidak Cacat Hukum!

Seleb
8 jam lalu

Polisi Segera Panggil Dokter Richard Lee sebagai Tersangka usai Praperadilan Ditolak!

Nasional
11 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Seleb
11 jam lalu

Heboh! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal