KPK Tetapkan 15 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Dinas PUPR di Muara Enim

Arie Dwi
KPK menetapkan tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR (Foto : KPK)

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan atas perkara korupsi sebelumnya yang menjerat mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB; Plt Kadis PUPR, Ramlan Suryadi, serta sejumlah pihak lainnya yang telah dinyatakan bersalah.

Setelah ditampilkan ke publik, rombongan legislator Muara Enim tersebut langsung digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Para anggota DPRD Muara Enim tersebut bakal ditahan di Rutan yang berbeda-beda untuk masa penahanan pertama selama 20 hari kedepan.

"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 13 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022," ungkap Alexander.

Dibeberkan Alexander, tiga tersangka ditahan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK atas nama Agus Firmansyah; Ahmad Fauzi; dan Daraini. Sedangkan di Rutan KPK Kavling C1, Elison; Faizal Anwar, dan Samudera Kelana. 

Sementara yang ditahan di rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur yakni, Eksa Hariawan; Hendly; Irul; Misran; Tjik Melan; Umam Pajri; dan Willian Husin. Terakhir, yang dititipkan di Rutan Polres Jakarta Selatan yakni, Mardalena dan Verra Erika.

Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona di lingkungan KPK, maka para tersangka akan diisolasi mandiri terlebih dahulu di rutan masing-masing. "Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing," tuturnya.

Dalam perkaranya, lara anggota DPRD tersebut diduga menerima suap dengan nilai bervariasi dari pihak swasta, Robi Okta Fahlefi. Suap itu diberikan agar proyek-proyek yang digarap Robi dengan cara menyuap Ahmad Yani, Juarsah dan pihak lainnya tidak diganggu oleh anggota dewan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
1 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal