KPK Temukan Pejabat Penyelenggara Negara Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah, Siapa?

Nur Khabibi
KPK menemukan 2 pejabat penyelenggara negara mempunyai kekayaan aset kripto miliaran. (Foto ist).

Para pelaku TPPU, kata Jokowi, menggunakan pola baru berbasis teknologi dalam TPPU yang  harus terus diwaspadai. Bahkan, berdasarkan data crypto crime report, ditemukan adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar 8,6 milliar dolar AS.

Hal tersebut disampaikan Kepala Negara dalam pengarahannya pada Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) pada Rabu, 17 April 2024, di Istana Negara, Jakarta.

"Data crypto crimary report mengumumkan ada indikasi pencucian uang sebesar sebesar 8,6 miliar di tahun 2022. Ini setara dengan Rp139 triliun. Secara global, sangat besar sekali," kata Jokowi dalam sambutannya di Istana Negara, Rabu (17/4/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
1 hari lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
1 hari lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal