KPK Temukan Pejabat Penyelenggara Negara Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah, Siapa?

Nur Khabibi
KPK menemukan 2 pejabat penyelenggara negara mempunyai kekayaan aset kripto miliaran. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 2 pejabat penyelenggara negara mempunyai kekayaan aset kriptomiliaran rupiah. Hal itu berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 periodik 2023.

"Saya periksa LHKPN dua (penyelenggara negara) punya aset kripto," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/4/2024). 

Saat ditanya asal instansi pihak yang dimaksud, Pahala enggan menjelaskan lebih lanjut. 

"Jangan disebut dong (instansinya), punya individu (nilainya) miliaran, lagi saya periksa. Tapi itu yang canggih-canggih lah orang keuangan gitu-gitu," sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, para pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan selalu mencari cara baru dalam menyembunyikan kejahatannya. Namun, ia menekankan agar jangan sampai kalah, penegak hukum harus bisa berada di depan dari para pelaku TPPU.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein terkait Kasus Rita Widyasari

57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal