KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker dalam Kasus Pemerasan Izin TKA

Tim iNews.id
Nur Khabibi
KPK telusuri aset eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto dalam kasus pemerasan izin TKA. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aset milik eks Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto terkait dugaan pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA). Hal itu dilakukan saat tim penyidik memeriksa tujuh orang saksi pada Rabu (8/4/2026). 

"Para saksi dimintai keterangan untuk kebutuhan penelusuran aset salah satu tersangka dalam perkara ini, yakni saudara HS," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Adapun, para saksi yang diperiksa yaitu Tonny Martanto selaku wiraswasta, Ngatimin selaku karyawan swasta, dan Ni Ketut Sumedani selaku pensiunan. 

Kemudian, Prawiastuti Retno selaku notaris, Handoko Soetikno selaku pensiunan, Winarno selaku ASN, dan Kusni Rohmatun Nisak selaku wiraswasta. 

Sebelumnya, Heri Sudarmanto (HS) disebut masih menerima uang hasil pemerasan terkait pemerasan sertifikasi K3. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kemnaker Siapkan Insentif bagi Perusahaan yang Terbitkan Sertifikasi Magang

Nasional
3 hari lalu

Terungkap, Perusahaan Jasa K3 Setor Rp100 Juta Tiap Tahun ke Kemnaker Demi Surat Izin Operator

Nasional
5 hari lalu

Link Simulasi TKA 2026 untuk Latihan Soal sebelum Ujian Bulan Ini

Seleb
8 hari lalu

Nikita Mirzani Sakit di Penjara, Minta Izin Berobat ke Dokter Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal