KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 4 Tersangka Ditahan

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur. Salah satu fokus penyidikan saat ini menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Untuk mendalami perkara itu, tim penyidik KPK memeriksa Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan IT PT Brantas Abipraya, Suradi, Jumat (12/6/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah dokumen keuangan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

"Penyidik meminta data dan klarifikasi dokumen keuangan terkait aliran uang PT Brantas dan KSO pelaksana proyek gedung Pemkab Lamongan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (13/6/2026).

Penelusuran aliran dana menjadi bagian penting dalam proses penyidikan kasus yang diduga melibatkan sejumlah pihak dalam proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

KPK saat ini terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak guna mengungkap peran masing-masing tersangka serta aliran dana yang terkait dengan proyek tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Sita Aset Miliaran Bos Smelter Terpidana Korupsi Timah, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Muara Enim, Sita Dokumen terkait Korupsi Bupati

57 tahun lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal