Kejagung Sita Aset Miliaran Bos Smelter Terpidana Korupsi Timah, Ini Daftarnya

Riyan Rizki Roshali
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Niko Prayoga)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri aset milik para terpidana kasus korupsi tata kelola timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Terbaru, jaksa eksekutor menyita sembilan bidang tanah bernilai miliaran milik bos smelter, Tamron alias Aon.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan oleh Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI bersama Jaksa Eksekutor Kejari Jakarta Selatan.

“Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan didampingi Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melakukan sita eksekusi terhadap sejumlah tanah dan bangunan milik Terpidana Amron alias Aon,” kata Anang Supriatna, Sabtu (13/6/2026).

Anang menjelaskan, proses penyitaan aset tersebut dilakukan selama tiga hari, yakni pada 9 hingga 11 Juni 2026. Seluruh aset yang disita tersebar di beberapa wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

“Tindakan sita tersebut atas perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kejagung Tetapkan Pihak Swasta Berinisial AYS Sebagai Tersangka Baru

57 tahun lalu

Kejagung bakal Periksa Sony Sonjaya Pekan Depan usai Ajukan Justice Collaborator

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Berperan Penyedia Motor Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal