KPK Tegaskan Tak Pernah Bocorkan Informasi Penyelidikan ke Publik

Ariedwi Satrio
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto Antara).

Ali menjelaskan, KPK memang mempunyai dua metode dalam menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi. KPK kerap menggunakan penyelidikan terbuka dan tertutup. Penyelidikan tertutup, biasanya kerap disebut dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Sementara penyelidikan terbuka KPK, prosesnya diawali dengan mengumpulkan berbagai keterangan, data, dan informasi dari berbagai pihak yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Biasanya itu tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat.

"Mengapa disebut terbuka, karena KPK dapat memanggil pihak terkait melalui surat dinas, atau meminta data dan Informasi yang dibutuhkan kepada instansi/lembaga yang memiliki data dan informasi tersebut," imbuhnya.

Lebih lanjut, ditegaskan Ali, KPK selalu menjunjung tinggi transparansi dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi. Di sisi lain, sambungnya, KPK juga berkomitmen menjaga kerahasiaan informasi yang belum bisa disampaikan kepada publik.

"Agar proses-proses penanganan perkara tidak terganggu dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor serta pihak-pihak lainnya," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Sembunyikan Uang Rp2,25 Miliar di Rumah Sakit, Modusnya Beli Saham

1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal