KPK Tegaskan Tak Intervensi Proses Hukum Alexander Marwata di Polda Metro Jaya

Nur Khabibi
KPK memastikan tidak mengintervensi terkait kasus yang menjerat Alexander Marwata di Polda Metro Jaya (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan mengintervensi perihal proses hukum yang saat ini dialami Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Polda Metro Jaya. Kasus diserahkan sesuai aturan yang berlaku.

"Tentunya, KPK tidak mengintervensi proses penyelidikan yang berlangsung di Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (16/10/2024). 

KPK menghormati setiap proses hukum yang berlaku, termasuk di Polda Metro Jaya. Tessa pun menyatakan pihaknya akan kooperatif jika diminta keterangan. 

"KPK juga kooperatif dengan menyampaikan informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan tersebut," ujarnya. 

Tessa melanjutkan, sikap kooperatif juga ditunjukkan oleh Alex yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. 

"Pak Alexander Marwata hadir itu menunjukkan beliau juga kooperatif atas dugaan yang sedang disangkakan kepada beliau ya," ucapnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
7 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
8 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
10 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal