KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor. Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan setiap tersangka berhak mengajukan gugatan praperadilan.

"KPK mempersilakan penggugat untuk menggunakan hak melakukan gugatan praperadilan," kata Tessa saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/10/2024). 

Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PNJKT.SEL. Gugatan tersebut didaftarkan pada Kamis 10 Oktober 2024.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
44 menit lalu

Breaking News: KPK OTT di Depok

Buletin
1 jam lalu

Ngeri! Macan Tutul Jawa Masuk Pasar Pacet Bandung, 2 Warga Terluka Diserang

Nasional
2 jam lalu

Modus Licik Mulyono Kepala KPP Banjarmasin, Minta Duit Apresiasi untuk Kembalikan Lebihan Pajak

Nasional
3 jam lalu

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Tersangka Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal