KPK Tangkap Bupati Mimika terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja 

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Gedung KPK. KPK tangkap Bupati Mimika (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap BupatiMimika, Papua, Eltinus Omaleng. Eltinus Omaleng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015, yang berlokasi di Kabupaten Mimika, Papua.

"Betul," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi soal penangkapan Eltinus Omaleng, Rabu (7/9/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Eltinus Omaleng diamankan di sebuah hotel Jayapura, Papua. Eltinus Omaleng kemudian dibawa ke Polda Papua. Sayangnya, Ali masih belum membeberkan secara detail penangkapan terhadap Eltinus Omaleng.

Sebelumnya, Eltinus Omaleng sempat mengajukan gugatan praperadilan terkait penyidikan kasus dugaan korups proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Namun, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang dimohonkan Eltinus Omaleng tersebut. Hakim menyatakan penetapan tersangka KPK terhadap Eltinus Omaleng sudah sesuai dengan prosedur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
17 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

19 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

23 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

1 hari lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal