KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus terkait Kasus Korupsi APD Covid-19 Kemenkes

Achmad Al Fiqri
KPK memeriksa anggota DPR Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRIhsan Yunus, Kamis (18/4/2024). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Ihsan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai swasta. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Ihsan Yunus, yang bersangkutan saat ini sudah hadir dan menjalani pemeriksaan di hadapan tim penyidik," ujar Ali.

Diketahui, KPK mendalami dugaan penyelewengan anggaran pengadaan APD untuk pandemi Covid-19 di Kemenkes.

Hal itu digali saat tim penyidik memeriksa eks Sekjen Kemenkes, Oscar Primadi dan Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az Zahra.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal