KPK soal Geledah Rumah LaNyalla: Terkait Jabatannya di KONI Jatim

Nur Khabibi
KPK menjelasakan, alasan penggeledahan kediaman LaNyalla Mattalitti terkait dengan jabatan yang pernah diduduki sebagai Wakil Ketua KONI Jatim. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik, kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi tentu akan dilakukan pemanggilan," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Namun, Tessa belum dapat memastikan kapan LaNyalla akan dipanggil sebagai saksi kasus dang hibah tersebut. Sebab, itu merupakan kewenangan dari tim penyidik komisi antirasuah.

"Saya tidak bisa memastikan apakah saudara LN ini akan dipanggil atau tidak nanti kita tunggu saja. Dipanggil atau tidak itu menjadi kewenangan penyidik ya," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
14 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
8 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
18 jam lalu

Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal