KPK Sita Uang Tunai saat Geledah Rumah Dinas Bupati Ponorogo

Nur Khabibi
KPK geledah rumah dinas Bupati Ponorogo Sugiri dan menyita uang tunai. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pengadaan, serta gratifikasi di lingkungan pemerintah kabupaten Ponorogo pada Selasa (11/11/2025). Dalam kegiatan itu, KPK menyita uang tunai.

“Di rumah dinas bupati, penyidik juga mengamankan barbuk uang," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Selain itu, KPK juga menggeledah kantor bupati, kantor Sekda, rumah Sucipto yang merupakan salah satu tersangka, kantor BPKSDM, dan rumah adik bupati berinisial ELW. 

"Dalam rangkaian giat tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata dia.

“Barang bukti yang diamankan akan menjadi petunjuk bagi penyidik dalam proses penanganan perkara ini," sambungnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
1 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal