KPK Sita Uang Rp80 Juta dari 2 Anggota DPRD Jambi terkait Dugaan Suap RAPBD

Arie Dwi Satrio
KPK menyita uang Rp80 juta dari dua anggota DPRD Jambi. Uang itu diduga suap yang diberikan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola terkait pengesahan RAPBD 2017-2018. (Foto: Istimewa)

Dari 28 mantan anggota DPRD yang telah ditetapkan tersangka, baru 17 orang yang ditahan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal