KPK Sita Uang Rp62 Miliar dari Kasus Korupsi di PT PP

Nur Khabibi
KPK sita uang Rp62 miliar dari kasus korupsi PT PP (Foto: PT PP)

"Bentuk uangnya apakah rupiah atau valuta asing ini belum tersampaikan dari penyidik kepada saya. Sehingga ini teman-teman masih belum bisa di-update terlebih dahulu," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru di terkait dugaan korupsi proyek-proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tahun 2022-2023. KPK menaksir, kasus tersebut merugikan negara puluhan miliar.

"Hasil perhitungan sementara kerugian negara sementara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp80 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/12/2024).

Diketahui, KPK menetapkan membuka penyidikan kasus tersebut pada 9 Desember 2024. Untuk sementara, Lembaga Antirasuah menetapkan dua tersangka.

"KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
4 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Nasional
7 jam lalu

Penampakan Ketua PN Depok Pakai Rompi Oranye usai Jadi Tersangka KPK, Tangan Diborgol

Nasional
8 jam lalu

KY Sesalkan Ketua-Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK: Negara Sudah Beri Kesejahteraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal