KPK Sita Rumah Mewah Milik Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada di Medan

Nur Khabibi
KPK menyita rumah mewah milik Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga di Medan. (Foto: KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR), Kamis (25/4/2024). Bangunan tersebut berlokasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Penyitaan dilakukan dengan memasang plang pengumuman di pagar rumah mewah tersebut.

"Tim penyidik, kemarin (25/4) telah dilaksanakan penyitaan aset yang diduga milik tersangka EAR, bupati Labuhanbatu yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/2024).

Dia menyatakan, rumah mewah itu diduga terkait dengan kasus dugaan suap yang menjerat Erik. Adapun bangunan itu diestimasikan bernilai Rp5,5 miliar.

"Estimasi rumah tersebut senilai Rp5,5 miliar," ujarnya. 

Sebagaimana diberitakan, KPK menetapkan Erik sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu. Penetapan tersangka ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Kamis (11/1/2024).

Selain Erik, KPK juga menetapkan Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD Labuhanbatu serta Efendi Sahputra (ES) dan Fajar Syahputra (FS) selaku pihak swasta sebagai tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

14 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

19 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

21 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal