KPK Sita 2 Kendaraan Mewah Senilai Rp2,67 Miliar terkait Kasus Korupsi LPEI

Jonathan Simanjuntak
KPK menyita dua kendaraan mewah yakni mobil Mercedes Benz tipe GLE 450 dan sepeda motor merek BMW tipe F800 GS M/T yang bernilai Rp2,67 miliar. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua unit kendaraan mewah terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dua kendaraan yang disita tersebut senilai Rp2,67 miliar.

Kendaraan yang disita adalah satu unit mobil Mercedes Benz tipe GLE 450 seharga Rp2,3 miliar dan satu unit sepeda motor merek BMW tipe F800 GS M/T senilai Rp370 juta.

"Disita yaitu satu unit mobil Mercedes Benz tipe GLE 450 seharga Rp2,3 miliar dan satu unit sepeda motor merek BMW tipe F800 GS M/T senilai Rp370 juta," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip, Rabu (22/1/2025).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, kendaraan itu disita dari saksi bernama Bayu Suryo Adiwinata alias Romo. Bayu dikenal sebagai guru spiritual dari tersangka bernama Hendarto alias HEN.

"Disita dari tempatnya Romo. Saya tadi tanya ke penyidiknya, tapi belum tahu itu nama aslinya. Ada keterkaitan dengan kasus LPEI," kata Asep.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

1 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal