KPK Sita 2 Kendaraan Mewah Senilai Rp2,67 Miliar terkait Kasus Korupsi LPEI

Jonathan Simanjuntak
KPK menyita dua kendaraan mewah yakni mobil Mercedes Benz tipe GLE 450 dan sepeda motor merek BMW tipe F800 GS M/T yang bernilai Rp2,67 miliar. (Foto: Sindo)

Dia menyebut, dua kendaraan mewah itu diduga terkait dengan hasil tindak pidana dalam perkara korupsi kasus LPEI. KPK menggunakan metode follow the money untuk mencari penggunaan uang.

"Nanti kita lihat apakah ini terkait jual beli kah atau memang dititip, tapi kita lakukan penyitaan," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan tujuh orang jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ketujuh orang itu juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Lembaga Antirasuah juga menyebutkan kerugian negara dari kasus tersebut mencapau Rp1 triliun. 

"Taksiran Kerugian Negara sekitar (Rp)1 triliun," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2024). 

Tessa menjelaskan, dalam pengusutan kasus tersebut pihaknya menemukan modus tambal sulam dalam peminjaman dan pembayaran kredit pembiayaan di LPEI. Menurutnya, pinjaman berikutnya untuk menutup pinjaman sebelumnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

1 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal