KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 

Mei Sada Sirait
KPK menyerahkan uang senilai Rp883 miliar kepada yang merupakan hasil rampasan kasus investasi fiktif oleh terpidana Ekiawan Heri Primaryanto. (Foto: Mei Sada)

Lebih dari 4,8 juta ASN menggantungkan masa depannya pada pengelolaan Taspen. Sehingga setiap rupiah yang dikorupsi sama halnya dengan merenggut penghidupan masa tua para ASN se-Indonesia bersama keluarganya.

Selain uang Rp833 miliar, terdapat enam efek yang juga dipindahkan ke Taspen. Nantinya, total aset senilai Rp1 triliun ini akan dikembalikan pada buku Tabungan Hari Tua (THT).

Untuk mencegah kasus serupa terulang kembali, Taspen akan melakukan mitigasi dan perbaikan dari kelemahan yang terjadi di masa lalu. Taspen juga akan melakukan audiensi dengan KPK terkait cara memperbaiki investasi.

Selain itu, Taspen akan menerapkan integritas menjadi poin utama bagi para pegawainya. 

Sebagai informasi, mantan Direktur utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta akibat kasus korupsi ini. Ekiawan dinyatakan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kasus korupsi investasi fiktif yang melibatkan Taspen.

Penetapan ini merupakan pengembangan dari penyidikan korupsi terkait dengan penyimpangan investasi pada PT Taspen yang dikelola oleh manajer investasi PT IIM.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

Nasional
11 jam lalu

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

Nasional
11 jam lalu

11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras

Nasional
13 jam lalu

Wamensos Targetkan Hasil Investigasi Pengadaan Sekolah Rakyat Rampung Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal