KPK Serahkan Memori Kasasi Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh ke MA

Arie Dwi Satrio
KPK menyerahkan memori kasasi atas vonis bebas hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh, terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara ke MA. (Foto: Istimewa)

Ali menambahkan, tim jaksa juga mempedomani asas 'The Binding Force of Precedent' atau asas preseden yang memiliki makna mengharuskan hakim untuk mengikuti putusan hakim lain dalam perkara yang sejenis ata kasus yang sama.

"Atau istilah lainnya adalah asas Similia Similibus (dalam perkara yang sama harus diputus dengan hal yang sama pula)," kata Ali.

Dari uraian fakta hukum yang telah dituangkan di memori kasasi itu, KPK berharap Mahkamah Agung (MA) dapat menganulir putusan bebas Gazalba Saleh. Hakim MA diharapkan bisa mempertimbangkan uraian tersebut. 

"KPK berharap Majelis Hakim sepenuhnya mempertimbangkan alasan kasasi yang diajukan Tim Jaksa dan mengabulkan permohonan kasasi tersebut dengan memutus sebagaimana tuntutan Tim Jaksa," ucap Ali.

Sebagaimana diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis bebas terhadap Hakim Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Gazalba Saleh (GS). Hakim menyatakan Gazalba Saleh tidak terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Dalam putusannya, Hakim juga memerintahkan KPK mengeluarkan Gazalba Saleh dari Rumah Tahanan Negara (Rutan). Diketahui, putusan tersebut tidak sesuai dengan tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum pada KPK.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
11 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
11 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
14 jam lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal