KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai

Jonathan Simanjuntak
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (dok. KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, perkara dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) juga berkaitan dengan rokok ilegal. KPK membuka kemungkinan memeriksa produsen rokok untuk mendalami ini.

"Apakah produsen rokok akan dipanggil? Tentu. Ya (akan dipanggil dan diperiksa)," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, dikutip Sabtu (28/2/2026).

Asep mengatakan, KPK belum bisa mengungkap lebih jauh siapa-siapa saja produsen rokok tersebut. Meski demikian, dia memastikan akan menggali dan menyusuri informasi terkait hal ini.

"Namun, saat ini memang belum bisa kita ungkap. Tapi bukan dalam artian tidak akan. Kita akan susuri informasi tersebut gitu. Kita sudah memiliki informasi-informasinya, tetapi tentunya saat ini belum bisa disampaikan kepada rekan-rekan," tambah dia.

Asep berjanji KPK akan mengungkap ke publik apabila informasi keterkaitan antara korupsi di Bea Cukai dan rokok ilegal sudah lengkap.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Diadukan Faizal Assegaf ke Polisi, Ini Reaksi Jubir KPK Budi Prasetyo

Nasional
9 jam lalu

Selain ke Polisi, Faizal Assegaf bakal Adukan Jubir KPK ke Dewas

Nasional
11 jam lalu

Laporkan Jubir KPK ke Polisi, Faizal Assegaf Ngaku Dipelintir Terlibat Kasus Korupsi

Nasional
12 jam lalu

KPK Kembali Periksa 5 Bos Biro Travel terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal