KPK Sebut Bantuan untuk Penanganan Corona ke Instansi Pemerintah Bukan Gratifikasi

Rizki Maulana
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong setiap institusi pemerintah bersikap transparan atas segala bentuk sumbangan dan bantuan terkait penanganan virus corona (Covid-19). Ketua KPK Firli Bahuri meminta kepada instansi-instansi terkait untuk mengadministrasikan dan memublikasikannya.

Firli mengatakan, para instansi dapat memanfaatkan secara maksimal situs yang dikelola untuk memublikasikan kepada masyarakat terkait penerimaan dan penggunaan bantuan yang diterima. Dia berharap penerimaan bantuan diperbarui setiap saat.

"Melalui situs tersebut, instansi disarankan melakukan pemutakhiran data setiap hari sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah,” kata Firli dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2020).

Anjuran tersebut kata Firli tertuang dalam surat resmi KPK tertanggal 14 April 2020. Menurutnya, anjuran itu telah dikirimkan ke Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah dan juga kepada pimpinan instansi pemerintah lainnya.

Dia menuturkan surat tersebut dikeluarkan untuk menjawab keraguan sejumlah instansi pemerintah akan potensi gratifikasi atas penerimaan sumbangan sebagai bentuk partisipasi dari masyarakat. Firli memastikan bentuk sumbangan di kondisi bencana alam seperti saat ini tidak masuk kategori gratifikasi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
5 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
5 hari lalu

WHO: Hantavirus Lebih Mematikan daripada Covid-19

Internasional
7 hari lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal