Profil Brigjen Pol Karyoto, dari Wakapolda DIY Jadi Deputi Penindakan KPK

Irfan Ma'ruf
Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto terpilih sebagai Deputi Penindakan KPK, Senin (13/4/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Jabatan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lama kosong akhirnya akan terisi. Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto terpilih untuk mengisi pos yang dulu ditempati Ketua KPK Firli Bahuri tersebut.

Seiring terpilihnya Karyoto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1178/IV/KEP./2020 tertanggal 13 April 2020. Surat ditandatangani Karo Binkar Brigjen Pol Dedi Prasetyo atas nama Asisten SDM Kapolri.

“Diberitahukan kepada jenderal bahwa anggota Polri di bawah ini telah dinyatakan lulus dan dapat bergabung menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK. Satu, Brigjen Pol Karyoto, Wakapolda DIY sebagai calon Deputi Penindakan KPK. Kedua, Kombes Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK,” bunyi Telegram tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengonfirmasi terpilihnya Karyoto dan Endar. "Ya, benar," kata Argo saat dihubungi iNews.id, Senin (13/4/2020).

Karyoto merupakan alumnus Akademi Kepolisian 1990. Polisi kelahiran Pemalang, Jawa Tengah ini berpengalaman di bidang reserse.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
9 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

15 jam lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

20 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

2 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal