KPK: Samin Tan Ditangkap di Jakarta

Raka Dwi Novianto
Konglomerat Samin Tan tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/4/2021) setelah dinyatakan buron sejak 17 April 2020. (Foto: MPI/Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal Tbk (BLEM), Samin Tan (SMT), Senin (5/4/2021). KPK menyebut Samin Tan ditangkap di Jakarta.

Nama Samin Tan dimasukkan KPK dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 April 2020. Hal itu dilakukan KPK setelah Samin Tan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka sebanyak dua kali dalam kasus dugaan suap terkait Pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap anggota DPR periode 2014-2019, Eni Maulani Saragih.

"Benar hari ini Senin (5/4/2021), tim penyidik KPK herhasil menangkap DPO KPK atas nama SMT (Samin Tan) di wilayah Jakarta," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/4/2021).

Ali mengungkapkan, saat ini Samin Tan bakal diperiksa terlebih dahulu sebelum ditahan. 

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Samin Tan merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait terminasi KOntrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM. Dia ditetapkan tersangka sejak 1 Februari 2019.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka usai OTT

Buletin
8 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Nasional
10 jam lalu

Update KPK OTT Hakim di Depok: Tangkap 7 Orang, termasuk Ketua Pengadilan

Nasional
11 jam lalu

Kasus Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal