Breaking News, KPK Tangkap Samin Tan

Raka Dwi Novianto
KPK menangkap buron kasus korupsi Samin Tan, Senin (5/4/2021). (Foto: MPI/Arie Dwi Satrio).

JAKARTA, iNews.id- Buronan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tambang batu bara, Samin Tan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sore ini, Senin (5/4/2021). Samin merupakan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.

Pantauan MNC Portal, Samin Tan tiba menggunakan mobil berwarna silver tiba sekira pukul 17.00 WIB. Saat turun dari mobil, Samin Tan dijemput oleh Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo yang juga satu mobil dengannya.

Saat digiring masuk ke dalam Gedung KPK, Samin Tan telah di borgol. Dia berjalan sambil tertunduk.

Samin Tan memilih bungkam dan pasrah digiring ke gedung lembaga antikorupsi itu.

Samin Tan telah ditetapkan buronan oleh KPK setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka pada 2 Maret 2020 dan 28 Februari 2020. Samin tak datang tanpa memberi alasan.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
39 menit lalu

Modus Licik Mulyono Kepala KPP Banjarmasin, Minta Duit Apresiasi untuk Kembalikan Lebihan Pajak

Nasional
1 jam lalu

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Tersangka Suap

Nasional
3 jam lalu

KPK Telah Tetapkan Tersangka terkait OTT KPP Madya Banjarmasin

Nasional
4 jam lalu

Update OTT KPK di Kantor Bea Cukai: 17 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal