Breaking News, KPK Tangkap Samin Tan

Raka Dwi Novianto
KPK menangkap buron kasus korupsi Samin Tan, Senin (5/4/2021). (Foto: MPI/Arie Dwi Satrio).

JAKARTA, iNews.id- Buronan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tambang batu bara, Samin Tan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sore ini, Senin (5/4/2021). Samin merupakan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.

Pantauan MNC Portal, Samin Tan tiba menggunakan mobil berwarna silver tiba sekira pukul 17.00 WIB. Saat turun dari mobil, Samin Tan dijemput oleh Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo yang juga satu mobil dengannya.

Saat digiring masuk ke dalam Gedung KPK, Samin Tan telah di borgol. Dia berjalan sambil tertunduk.

Samin Tan memilih bungkam dan pasrah digiring ke gedung lembaga antikorupsi itu.

Samin Tan telah ditetapkan buronan oleh KPK setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka pada 2 Maret 2020 dan 28 Februari 2020. Samin tak datang tanpa memberi alasan.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Nasional
5 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Nasional
5 jam lalu

Gus Ipul Respons Salam dari Gus Yaqut saat Bertemu di KPK: Terima Kasih

Internasional
6 jam lalu

Tak Ada Ampun! 2 Mantan Menhan China Dihukum Mati karena Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal