KPK Periksa Tersangka Korupsi e-KTP Paulus Tannos Hari Ini

Raka Dwi Novianto
Tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos pada hari ini, Jumat (24/9/2021). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos pada hari ini, Jumat (24/9/2021). Paulus bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. 

"Diperiksa sebagai tersangka pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik)," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat tersangka baru terkait kasus korupsi e-KTP. Empat tersangka baru tersebut yakni, mantan anggota DPR RI, Miryam S Haryani; mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Isnu Edhi Wijaya; PNS BPPT, Husni Fahmi; dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait OTT BPK, Termasuk Bupati Muara Enim Edison

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison kembali Jadi Tersangka Buntut OTT BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal