KPK Periksa Taufik Kurniawan sebagai Tersangka Suap DAK APBN 2016

Ilma De Sabrini
KPK kembali memeriksa Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan sebagai tersangka, Jumat (1/2/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan. Pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerimaan suap dari Yahya Fuad untuk mendapatkan dana bantuan dari APBN tahun 2016.

Taufik hari ini diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan suap dalam perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap TK (Taufik Kurniawan) sebagai tersangka terkait dugaan kasus alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (1/2/2019).

Sejak ditetapkannya Taufik Kurniawan sebagai tersangka dirinya belum mundur dari jabatannnya saat ini meskipun tengah menyandang status tersangka. Meskipun demikian, tak menghalangi KPK untuk melakukan penyidikan.

KPK menduga Taufik diduga menerima sejumlah uang sebesar Rp3,65 miliar dari Yahya Fuad. Uang itu diduga terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
5 jam lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Nasional
8 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Nasional
8 jam lalu

Gus Ipul Respons Salam dari Gus Yaqut saat Bertemu di KPK: Terima Kasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal