KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

Jonathan Simanjuntak
Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hary Subagyo (DHS) terkait kasus dugaan pemerasan di Kabupaten Tulungagung. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (16/7/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, Dwi dicecar penyidik terkait dirinya yang menjadi perantara penerimaan uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo (GSW).

"Di mana dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh bupati melalui Kepala BPKAD," kata Budi kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Dwi menambahkan, empat orang lainnya turut diperiksa dari aparatur sipil negara (ASN) hingga swasta. Penyidik mencecar keempat orang ini dengan materi pemeriksaan yang sama.

Adapun pihak-pihak tersebut di antaranya Staf PT Moderna Tehnik Perkasa, Adriana; Direktur PT Moderna Tehnik Perkasa, Hermawan Kuasa; Kabag PBJ Dinas PUPR Kab Tulungagung, Tri Hadi Setowati; Pegawai BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Hilman Faluthy.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim usai Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi 

2 hari lalu

KPK Rampung Proses Laporan Raja Juli soal Amplop Bupati Kuansing, Motif Didalami

2 hari lalu

Eks Penyidik KPK Tegaskan Klaim Don Ritto soal Uang di Kafe de'Clan Bukan Kebenaran Mutlak

2 hari lalu

Profil Chatarina Girsang Jaksa Penyidik Kasus Febrie Adriansyah, Berpengalaman di KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal